SELAMAT DATANG DI BLOG KEPENGHULUAN TANGGA BATU KEPENGHULUAN TANGGA BATU - ROKAN HILIR: KTP

Wikipedia

Hasil penelusuran

Tampilkan postingan dengan label KTP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KTP. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Oktober 2015

PERSYARATAN PENGURUSAN e-KTP

 
Syarat :

Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW
Prosedur
Cara membuat e-KTP (KTP Elektronik) sebenarnya sama dengan prosedur pembuatan KTP sebelumnya, namun di sini akan dilengkapi dengan pengambilan sidik jari dan scan retina mata yang bertujuan agar tercipta data tunggal, yaitu setiap satu orang dengan satu identitas (KTP). Sudah sangat umum, bahwa satu orang di Indonesia memiliki beberapa

PERSYARATAN PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN


Mengapa setiap orang perlu memiliki Akta kelahiran? Bukti sah mengenai identitas diri (seperti  nama,jenis kelamin,tempat dan tanggal lahir serta Kewarganegaraan), hubungan keperdataan antara anak dengan orang tua yang diperlukan sebagai berikut:
PERSYARATAN PENCATATAN KELAHIRAN WNI DI KAPAL LAUT ATAU PESAWAT TERBANG
  • Surat keterangan kelahiran dari nakhoda kapal laut/ kapten pesawat
  • KTP orang tua
  • Foto copy Paspor RI orang tua

PERSYARATAN PENGURUSAN KARTU KELUARGA

Kartu Keluarga (KK) Merupakan Kartu data Kepala Keluarga dan semua Anggota Keluarga yang masih dalam tanggungan |Kepala Keluarga. Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengurus Kartu Keluarga(KK), Bagi yang sudah
  1. Surat pengantar dari Kepala Lingkungan
  2. Kartu keluarga Asli yang lama atau Surat Ijin Menetap yang habis masa berlakunya
  3. Fotocopy Akta Perkawinan

Logo bumdes tangga batu

Pembangunan Gedung Aula Pertemuan Kepenghuluan Tangga Batu

?max-results=6&alt=json-in-script&callback=recentpostslist\"><\/script>");

Text Widget

Pengikut