PANITIA PEMILIHAN PENGHULU
KECAMATAN TANJUNG MEDAN
TAHUN 2016
Alamat : Jl. Thamrin Kep. Tangga Batu Kec. Tanjung Medan Hp.081371808858
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN BAKAL CALON PENGHULU
NOMOR : 01/UMUM/PBCP-TB/2016
Disampaikan kepada warga Masyarakat Kepenghuluan Tangga Batu Kecamatan Tanjung Medan bahwa berdasarkan Tata Tertib Pemilian Penghulu Tangga Batu Tahun 2016 Panitia Pemilihan Membuka kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Penghulu Tangga Batu Periode 2016 s/d 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Waktu pendaftaran mulai tanggal 16 Februari 2016 s/d 24 Februari 2016 setiap jam kerja di Sekretariat Panitia Pemilian Kepenghuluan Tangga Batu;
2. Persyaratan umum :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bineka Tunggal Ika;
d. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menenga Pertama atau sederajat;
e. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima ) tahun pada saat mendaftar;
f. Bersedia di calonkan menjadi penghulu;
g. Terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Kepenghuluan setempat paling kurang 1 (satu) tahun belum pendaftaran;
h. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
i. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5(lima) tahun selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.
j. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
k. Berbadan sehat, dan tidak mengkonsumsi Narkoba melalui tes urine yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit umum yang ditunjuk oleh pemerintah daerah;
l. Tidak pernah sebagai penghulu selama 3(tiga) kali masa jabatan;
m. Tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik peserta pemilihan umum selam 3(tiga) tahun terakhir;
n. Bagi penghulu akan berakhir masa jabatannya, dan mencalon kembali untuk periode berikutnya, telah menyampaikan laporan akhir masa jabatan penghulu kepada bupati;
o. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri, apabila ditetapkan menjadi calon penghulu;
p. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian, dan TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD/SWASTA mendapatkan izin tertulis dari pejabat yang berwenang;
q. Naska visi dan misi calon;
r. Pas photo berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar.
3. Persyaratan Administrasi
a. surat pernyataan sebagai Calon Penghulu yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kepenghuluan Tangga Batu, ditulis sendiri menggunakan tinta hitam bermaterai cukup masing-masing melampirkan:
1. Surat keterangan sebagai bukti warga Negara Indonesia dari pejabat tingkat kabupaten;
2. Surat pernyatan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup;
3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara kesatuan republic Indonesia dan bhineka tunggal ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
4. Surat keterangan catatan dari kepolisian yang dikeluarkan oleh polres;
5. Photo copy Ijazah Pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau surat Pernyataaan dari pejabat yang berwenang;
6. Photo copy Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan Bertempat Tinggal paling kurang 1(satu) tahun sebelum Pendaftaran dari kepala dusun /rukun tetengga /rukun warga dan Penghulu;
7. Photo copy akta kelahiran / surat keterangan kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dari Bakal Calon yang tidak memiliki Akta Kelahiran ada bukti proses pengurusan akta kelahiran;
8. Surat keteranagan berbadan sehat dari rumah sakit umum daerah;
9. Surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah;
10. Surat keterangan dari ketua pengadilan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun atau lebih;
11. Surat keterangan dari ketua pengadilan negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap;
12. Surat keterangan dari pemerintah kabupaten dan surat pernyataan dari yang bersangkutan bahwa tidak pernah menjadi penghulu selama 3(tiga) kali masa jabatan;
13. Surat keterangan dari Pejabat Pemerintah dari Kabupaten dan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan bahwa tidak menjadi anggota dan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilihan Umum selama 3(tiga) tahun terakhir;
14. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri, apabila ditetapkan menjadi calon penghulu dengan materai cukup;
15. Menyampaikan naskah VISI dan MISI secara tertulis;
16. Pas photo berwarna terbaru, ukuran 4x6 sebanyak 6 Lembar;
17. Bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/SWASTA Melampirkan izin atasan yang berwenang.
b. hal-hal yang belum jelas dapat dikonfirmasi langsung pada Panitia Pemilihan di Sekretariat Kantor Kepenghuluan Tangga Batu Setiap jam Kerja/ HP. No. 081371808858
Demikian Pengumumam ini kami sampaikan agar menjadi maklum dan terima kasih.
Tangga Batu, 02 Februari 2016
Panitia Pemilihan Penghulu Tangga Batu
Kecamatan Tanjung Medan Tahun 2016
KETUA SEKRETARIS
ADI SULOSO PARGAULAN RITONGA,SPd.I
Diketahui :
Ketua BPK Kepenghuluan Tangga Batu
PAMINPIN SAGALA
Tanjung medan udah kecamatan ya? Baru tau :D
BalasHapus